Menindaklanjuti arahan Bupati Magetan agar aspek perlindungan tenaga kerja lebih diperhatikan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan akan segera melakukan koordinasi dengan Kodim 0804 Magetan selaku pengawas pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Magetan. Langkah ini diambil menyusul terjadinya kecelakaan kerja di salah satu lokasi proyek KDMP.
Dinas Tenaga Kerja menyebut, sejauh ini baru pegawai SPPG dari program strategis nasional yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk para pekerja di sektor proyek pembangunan KDMP, diketahui belum seluruhnya terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, sektor konstruksi merupakan salah satu bidang dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksana proyek diminta segera mengasuransikan para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan jika terjadi risiko saat bekerja.
Disnaker Magetan menegaskan, pendataan pekerja akan segera dilakukan bersama pihak Kodim 0804 Magetan untuk menentukan siapa saja yang wajib didaftarkan. Mengingat proyek KDMP sudah berjalan dan sebagian titik pembangunan bahkan telah selesai, langkah inventarisasi menjadi penting agar tidak ada pekerja yang terlewat dari perlindungan jaminan sosial.
WWC: Arief Ridwan
Kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di proyek KDMP menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak. Tidak hanya soal penanganan pasca kejadian, namun juga pencegahan melalui penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih ketat di lapangan.
Pemerintah daerah berharap insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di Magetan untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja. Perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang disiplin diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.

