PONOROGO – Menjelang pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat, Polres Ponorogo terlebih dahulu menggelar Operasi Pekat atau penyakit masyarakat. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal hingga obat-obatan terlarang.

Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa Operasi Pekat menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat yang difokuskan pada pengamanan Lebaran. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dominasi barang bukti berupa minuman keras serta pil dobel L yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 10 jerigen arak jowo dengan total sekitar 300 liter, kemudian 112 botol arak jowo ukuran 1,5 liter dengan total sekitar 168 liter. Selain itu, petugas juga memusnahkan 50 botol arak Bali dengan total 30 liter serta dua karton anggur merah yang berisi 24 botol.

Selain pemusnahan minuman keras, Satresnarkoba Polres Ponorogo juga mengungkap empat kasus peredaran obat terlarang selama operasi berlangsung. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 3.453 butir pil dobel L.

Kasus tersebut terungkap di sejumlah wilayah, di antaranya di Kecamatan Pulung dan Soooko di Kabupaten Ponorogo serta di wilayah Kabupaten Trenggalek. Polisi berharap Operasi Pekat ini mampu menekan peredaran miras dan obat terlarang serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Lebaran.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *