NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono membantah predikat kota kotor yang sempat disampaikan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, status Kabupaten Ngawi saat ini berada pada kategori dalam pembinaan, bukan kota kotor.

Menurut Ony, dalam penilaian lingkungan hidup terdapat beberapa tingkatan, mulai dari kategori sangat kotor, kotor, dalam pembinaan, hingga kota bersih dan Adipura. Berdasarkan hasil penilaian terbaru, Ngawi berada pada kisaran poin 34 yang masuk dalam kategori pembinaan.

Ia menjelaskan, secara umum kondisi kebersihan di ruang publik dan jalan di Ngawi masih relatif terjaga. Namun, permasalahan utama yang memengaruhi penilaian terletak pada sistem pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, sistem sanitary landfill di Ngawi dinilai belum optimal. Padahal, sistem tersebut memungkinkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, termasuk pengolahan gas metana dari limbah.

Ony menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah agar ke depan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan meraih penilaian yang lebih baik.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq sempat melakukan inspeksi terkait penanganan dan pengolahan sampah di Terminal Kertonegoro Ngawi. Dalam keterangannya, Ngawi disebut masuk dalam kategori kota kotor.

Share