MAGETAN – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Magetan terus bermunculan. Sejumlah warga menilai perbaikan infrastruktur belum merata di berbagai wilayah.
Pemerintah daerah mengakui kondisi tersebut, namun keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi lambatnya penanganan jalan rusak.
Berdasarkan data, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp291 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, dana desa juga mengalami pemangkasan rata-rata Rp500 hingga Rp800 juta per desa, atau sekitar Rp120 miliar secara total.
Berkurangnya anggaran tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menjelaskan penurunan anggaran bukan berasal dari pendapatan asli daerah, melainkan dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah dan desa.
Sebagai langkah penyesuaian, pemerintah daerah mendorong skema pembangunan yang lebih fleksibel dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satunya melalui penguatan gotong royong di tingkat desa dan RT.
Dalam skema tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan stimulan sekitar Rp3 hingga Rp5 juta per RT yang segera direalisasikan, guna mendukung pembangunan lingkungan termasuk perbaikan jalan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi fiskal daerah serta membangun kolaborasi dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Semangat gotong royong dinilai menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen memprioritaskan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Sejumlah program strategis seperti pembangunan fasilitas olahraga, rest area, hingga pengembangan pasar dan layanan kesehatan tetap direncanakan berjalan sesuai kemampuan anggaran.










