Ponorogo – Longsor yang terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan kembali menjadi sorotan. DPRD Jawa Timur menyebut, selain dipicu curah hujan tinggi, kondisi tanah yang labil serta status kawasan hutan lindung menjadi kendala utama dalam upaya penanganan jangka panjang.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur bersama UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan melakukan peninjauan langsung di salah satu titik longsor di Kecamatan Slahung, Ponorogo. Dari hasil monitoring, tercatat terdapat sembilan titik longsor di sepanjang jalur tersebut, yang sebagian besar berada di ruas jalan nasional.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana AV Sasa, mengungkapkan bahwa longsor di wilayah ini merupakan kejadian yang berulang.

“Longsor di jalur ini memang bukan yang pertama, tetapi sudah berulang. Faktor utamanya selain hujan adalah kondisi tanah yang memang labil dan rawan bergerak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian akademisi, struktur tanah di kawasan tersebut merupakan bagian dari gunung purba dengan tingkat pelapukan mencapai hingga 30 meter. Kondisi ini membuat tanah menjadi mudah longsor, terlebih dengan kemiringan lereng yang curam serta vegetasi yang dinilai kurang kuat dalam menahan tanah.

Selain faktor alam, penanganan longsor juga terkendala status lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung milik Perhutani. Akibatnya, sejumlah solusi teknis seperti pengurangan beban tanah hingga pembuatan terasering belum dapat dilakukan secara maksimal.

Kepala UPT PJJ Madiun, Jarwoto, menyebut pihaknya harus melakukan koordinasi lintas instansi sebelum melakukan penanganan lebih lanjut.

“Kendala utama ada pada status lahan yang masuk kawasan hutan lindung, sehingga penanganan teknis tidak bisa dilakukan secara leluasa dan harus melalui koordinasi lintas instansi,” jelasnya.

Jalur Ponorogo–Pacitan sendiri merupakan akses utama bagi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Jika jalur ini terganggu, maka akan berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi warga.

DPRD Jawa Timur pun mendorong adanya koordinasi lintas sektor guna mencari solusi jangka panjang agar permasalahan longsor di jalur tersebut dapat segera teratasi.

Share

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.