Ngawi – Alokasi Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Ngawi tahun 2026 mengalami penurunan, baik dari nominal bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat maupun jumlah penerimanya. Penurunan ini disebut sebagai dampak efisiensi dan berkurangnya dana desa yang diterima masing-masing desa.

Jika sebelumnya setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan Rp300 ribu per bulan, tahun ini nominal bantuan turun menjadi Rp200 ribu per bulan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Ngawi, Arif Syaifudin, mengatakan selain nominal bantuan berkurang, jumlah penerima juga turun cukup signifikan.

Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan karena keterbatasan anggaran di tingkat desa, sehingga pemerintah desa diminta lebih selektif dan kembali melakukan verifikasi terhadap warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Arif menegaskan verifikasi ulang penting dilakukan agar penyaluran BLT DD tepat sasaran, terutama bagi warga miskin ekstrem dan masyarakat rentan yang masih membutuhkan bantuan sosial.

Selain itu, DPMD Ngawi juga mendorong desa-desa yang telah menerima Dana Desa tahap pertama segera menyalurkan BLT DD untuk periode Januari hingga Maret, agar bantuan bisa segera dirasakan masyarakat.

Penurunan alokasi dan jumlah penerima BLT DD ini menjadi salah satu dampak kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas hingga level desa. Meski demikian, pemerintah berharap penyaluran bantuan tetap berjalan efektif dan mampu membantu warga yang membutuhkan.

Share

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.