PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati Ponorogo dalam Pilkada Serentak 2024. Pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 300.790 suara.
Mereka unggul atas pasangan calon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, yang meraih 254.618 suara. Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyebutkan total suara sah dalam Pilbup Ponorogo mencapai 555.408 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 19.565 suara.
“Proses rekapitulasi sudah selesai, dan hasilnya telah kami tetapkan. Jika ada keberatan, peserta Pilkada memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan,” kata Gaguk saat konferensi pers, Jumat (6/12).
Partisipasi Pemilih Tinggi
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 762.415 orang, tercatat 574.973 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pemilih laki-laki mencapai 280.621 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 293.536 orang. Selain itu, terdapat 357 pemilih pindahan dan 459 pemilih tambahan.
Gaguk juga menjelaskan bahwa total surat suara yang diterima KPU, termasuk cadangan 2,5 persen, sebanyak 782.278 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 579 lembar surat suara dikembalikan, dan 206.027 lembar tidak digunakan.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap tinggi dalam menggunakan hak pilihnya meski Pilkada berlangsung di tengah berbagai tantangan,” tambahnya.
Menunggu Penetapan Final
Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, KPU masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan tidak adanya sengketa hasil Pilkada. “Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah ada kepastian hukum dari MK,” ujar Gaguk.