Wali Murid Kecewa Anak Tak Lolos SPMB Jalur Domisili, CABDINDIK Madiun Tegaskan Aturan Seleksi Berdasarkan Kuota dan Nilai

KOTA MADIUN – Sejumlah wali murid mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, Selasa (1/7/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan karena anak-anak mereka belum diterima di SMA negeri melalui jalur domisili dalam proses Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ini.

Menanggapi hal itu, pihak Cabdindik mengimbau masyarakat untuk memahami secara utuh mekanisme dan aturan SPMB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Seksi SMA/PK-PLK Cabdindik Jatim Wilayah Madiun, Devi Yuniar, menjelaskan bahwa jalur domisili memang mempertimbangkan alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga (KK), tetapi jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan nilai.

“Seleksi tetap mempertimbangkan nilai apabila pendaftar lebih banyak dari kuota. Sosialisasi sudah dilakukan ke seluruh sekolah asal siswa sebelum SPMB dimulai,” jelasnya.

Devi juga menyarankan agar siswa yang belum tertampung di SMA negeri mempertimbangkan opsi lain, seperti mendaftar ke SMK negeri yang kuotanya masih tersedia atau ke sekolah swasta.

Lebih lanjut, pihak Cabdindik menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, termasuk penerapan sistem zonasi dan pengaturan kuota masing-masing jalur.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan pendidikan yang sesuai,” pungkas Devi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *