Bupati Ancam Segel Dan Cabut Izin THM

Ngawi – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memberikan warning keras yakni berupa penyegelan hingga mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadhan. Hal ini seiring dengan temuan petugas Polsek Kwadungan saat melakukan operasi penyakit masyarakat dan mengamankan 9 orang yang pesta miras di salah satu THM.

Bupati juga menegaskan sesuai surat edaran selama Ramadhan THM beroperasi. Ia juga apresiasi langkah kepolisian dalam menjaga kondusifitas dengan peningkatan giat operasi. Pihaknya juga meminta Satpol PP untuk lebih intensif dalam melakukan operasi keberadaan THM. Karena di khawatirkan jika masih ada yang beroperasi dapat memicu ormas dan masyarakat yang tidak berkenan dan memberikan teguran langsung maka akan lebis sulit dalam menciptakan kondusifitas.

Play

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *