Ngawi – DPRD Ngawi mendesak Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk segera mengoptimalkan pengelolaan sampah, baik di ruang publik maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Desakan ini muncul menyusul adanya penilaian yang menyebut Ngawi sebagai kota kotor.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pengelolaan sampah di daerah tersebut. Ia menilai masih terdapat berbagai kekurangan, terutama dalam hal sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.
Menurutnya, persoalan ini juga terlihat saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup di fasilitas publik Terminal Kertonegoro beberapa waktu lalu. Meski pengelolaan terminal berada di bawah pemerintah pusat, DPRD tetap meminta Pemkab Ngawi untuk meningkatkan layanan kebersihan di berbagai titik, termasuk fasilitas umum.
Selain itu, DPRD mendorong adanya sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, dimulai dari tingkat rumah tangga hingga ke TPA. Pemilahan sampah sejak awal dinilai penting untuk mendukung proses daur ulang dan mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.
Dewan juga menekankan perlunya penerapan sistem daur ulang di lokasi TPA agar sampah yang masuk tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, diharapkan permasalahan sampah di Ngawi dapat tertangani secara lebih efektif.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyebut Ngawi sebagai kota kotor. Namun, Bupati Ngawi menyatakan bahwa saat ini status tersebut masih dalam tahap pembinaan. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga fasilitas publik.










