MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan program bantuan dana sebesar Rp3 hingga Rp5 juta per rukun tetangga (RT) segera direalisasikan. Program yang menjadi janji kampanye Bupati Nanik Endang Rusminarti ini disebut tinggal menunggu persetujuan akhir dari pemerintah provinsi dan diperkirakan cair usai Idulfitri.

Realisasi program dana RT kini memasuki tahap akhir. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menyebut proses saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan teknis dari pemerintah provinsi sebelum pencairan dapat dilakukan.

Dari sisi legalitas, program ini telah memiliki dasar hukum yang kuat karena telah tertuang dalam peraturan daerah yang disetujui DPRD serta telah melalui tahap evaluasi gubernur. Dengan demikian, peluang untuk segera direalisasikan dinilai sangat besar.

Tanda-tanda pencairan juga mulai terlihat di lapangan. Sejumlah desa telah melakukan pembukaan rekening di BPRS Magetan sebagai bagian dari mekanisme penyaluran dana. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa program segera berjalan dalam waktu dekat.

Nantinya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari mendukung kegiatan gotong royong hingga perbaikan infrastruktur skala lingkungan seperti jalan RT.

Selain itu, warga antar-RT juga dimungkinkan untuk menghimpun dana secara kolektif agar penggunaannya lebih optimal. Misalnya, dengan mengajukan bantuan tambahan seperti aspal kepada pemerintah daerah sehingga pembangunan dapat dilakukan secara maksimal.

Melalui program ini, pemerintah berharap semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat semakin meningkat, sekaligus memastikan dana yang disalurkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *