Kab Madiun – Pelaksanaan sistem aplikasi rencana aksi sosial bukan hanya ceremonial belaka. Bahkan Dinas Sosial juga memonitoring pergerakan para kader sosial di tingkat desa secara langsung.
Sejumlah kader sosial bergerak bersama dari kantor Desa Blimbing Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menuju sasaran pendataan. Bukan hal yang mudah mendatangi sasaran pendataan DTKS di lokasi Lereng Wilis ini, perlu sedikit usaha leras untuk dapat mencapai lokasi rumah warga penyandang kesejahteraan sosial ini.
Setibanya di salah satu rumah waega petugas yang berasal dari kader sosial ini melakukan pendataan ulang. Para penyandang kesejahteraan sosial yang sebelumnya tercatat di DTKS tujuan pengakuratan data kesejahteraan sosial melalui aplikasi saras ini yakni apapun kondisi masyarakat yang terkategori miskin itu baik disabilitas, ODGJ, lansia dan anak.
Semuanya akan terinventarisasi satu per satu di aplikasi saras, yang dapat dijadikam acuan penyaluran bantuan oleh tiap tiap OPD di Lingkup Pemkab Madiun.
Play