Geruduk DPRD, Aktifis Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir

Dugaan penyalahgunaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan terus menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi aktifis lintas sektoral bersama GRIB Jaya DPC Magetan menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat, Kamis (16/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan sikap tegas mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pokir hingga tuntas dan transparan. Mereka menilai, realisasi anggaran pokir tidak lepas dari peran organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tahap perencanaan, pencairan hingga pelaksanaan kegiatan.

Koalisi menegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan sejak November 2025 lalu telah mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi juga mengecam keras dugaan praktik yang dinilai tidak terpuji dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pokir DPRD Magetan.

Koordinator aksi, Gus Anam, menyampaikan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Magetan, serius dan fokus dalam menangani kasus tersebut demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain itu, koalisi juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pemeriksaan menyeluruh terhadap OPD yang terlibat dalam proses pokir bermasalah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Mereka juga mendesak adanya transparansi dokumen pokir, termasuk membuka rencana kerja dan anggaran serta daftar paket pekerjaan guna mencegah praktik proyek titipan maupun penggelembungan anggaran.

Tak hanya itu, massa meminta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti terlibat, baik berupa sanksi administratif maupun proses hukum pidana. Transparansi aliran dana juga menjadi perhatian, agar potensi kerugian negara dapat diketahui secara jelas.

Melalui aksi ini, koalisi masyarakat berharap penanganan kasus dugaan korupsi pokir di Magetan dapat berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi, demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan keadilan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *