NGAWI -Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai mengintervensi kawasan kumuh di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar. Kawasan tersebut juga telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penanganan.
Tahun ini, Pemkab Ngawi mulai membangun sejumlah fasilitas permukiman di kawasan kumuh. Intervensi ini ditargetkan mampu mengurangi sekitar 30 persen luas kawasan kumuh menjadi lebih layak huni.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ngawi, Pipit Dwi Herlina, menjelaskan bahwa penetapan kawasan kumuh melalui SK Bupati memungkinkan pemerintah melakukan penanganan secara bertahap. Intervensi difokuskan pada perbaikan akses permukiman, seperti jalan lingkungan dan drainase, khususnya di kawasan Ketonggo yang menjadi salah satu lokasi prioritas.
Sebelumnya, di kawasan tersebut juga telah dilakukan perbaikan sarana sanitasi bagi masyarakat. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di sejumlah titik lain, seperti Gang Kaweng di Kelurahan Pelem serta Jalan Imam Bonjol Gang Masjid Baiturrahman di Kelurahan Margomulyo.
Total anggaran penanganan kawasan kumuh tahun ini mencapai Rp1 miliar. Dari intervensi yang dilakukan, pemerintah berharap mampu menekan kawasan kumuh hingga 30 persen.
Dalam penanganannya, terdapat tujuh indikator yang harus dipenuhi, meliputi jalan lingkungan, drainase, rumah tidak layak huni, akses air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, serta sistem proteksi kebakaran.
Intervensi tersebut ditargetkan masuk proses lelang pada bulan ini dan segera dilaksanakan di lapangan.

