Jumlah KDRT Di Magetan 20 Kasus

Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan berjanji akan melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap anak berusia 9 tahun yang menjadi korban KDRT oleh ayah kandungnya sendiri. Sedangkan atas kejadian ini membuat jumlah KDRT di Magetan bertambah menjadi 20 kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan serta perlindungan anak Magetan Furiana Kartini  mengatakan pihaknya akan melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap korban. Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat yang melindungi warganya.

Pihaknya masih menunggu korban sembuh. Tidak hanya itu nanti pihaknya juga akan mendatangkan psikolog untuk memulihkan korban secara psikologis.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *