KPU Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Caleg DPRD Kota Terpilih Pemilu 2024

Kota Madiun – Para Calon Anggota Legislatif DPRD kota maDiun terpilih Pemilu 2024 tidak serta merta langsung ditetapkan. Kpu kota Madiun harus menunggu masa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, KPU juga bakal menyiapkan data-data jika kota Madiun masuk dalam PHPU.

KPU kota madiun belum menetapkan anggota DPRD kota Madiun terpilih pemilu 2024, karena masih menunggu ada tidaknya hasil register permohonan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Tidak ada upaya hukum yang diajukan parpol ke MK, KPU segera melakukan penetapan perolehan hasil pemilu anggota DPRD kota Madiun, juga menetapkan anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

Jika menjadi objek gugatan, maka KPU menunggu adanya putusan sela terkait tidak dikabulkannya gugatan atau sampai hasil penetapan.

Tidak memungkiri, ketika gugatan atau sengketa PHPU tersebut bersifat nasional dan KPU kota Madiun menjadi pihak tergugat, maka pihaknya menyiapkan dukungan data yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi maupun KPU RI.

KPU kota Madiun terus melakukan monitoring perkembangan permohonan phpu ke mahkamah konstitusi.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *