NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebagai gantinya, Pemkab mendorong ASN untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja, khususnya bagi yang tinggal tidak jauh dari kantor.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan WFH. Jika kebijakan tersebut diwajibkan, maka Pemkab Ngawi akan menyesuaikan sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Namun, apabila hanya sebatas imbauan, Pemkab Ngawi memilih tidak menerapkan WFH dan lebih menggalakkan program “bike to work”. Kebijakan ini dinilai lebih efektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja ASN.

Menurut Ony, ASN yang memiliki jarak tempuh sekitar 10 kilometer dari rumah ke kantor disarankan menggunakan sepeda. Program ini mulai diterapkan pada awal April sebagai langkah konkret penghematan energi di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendukung efisiensi energi.

Pemkab Ngawi berharap, melalui kebijakan ini, kesadaran ASN terhadap pentingnya penghematan energi semakin meningkat, sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *