Ngawi – Tingginya belanja pegawai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ngawi dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut, diketahui total APBD Kabupaten Ngawi tahun 2025 sebesar Rp2,427 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,423 triliun atau sekitar 99,85 persen. Namun, dari total anggaran tersebut, alokasi belanja pegawai masih berada di kisaran 37 hingga 38 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui tingginya belanja pegawai berdampak pada kondisi fiskal daerah, terutama pada tahun 2026. Ditambah dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, kondisi tersebut sempat menyebabkan defisit sekitar Rp15 miliar pada awal tahun.
Menurut Ony, untuk menekan beban belanja pegawai, Pemkab Ngawi sementara menerapkan moratorium atau tidak mengusulkan formasi CPNS pada tahun ini. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menyeimbangkan struktur anggaran daerah ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngawi, Imam Nasrullah, menyampaikan bahwa setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.
Hasil kerja pansus tersebut nantinya akan dibawa kembali dalam rapat paripurna untuk menentukan apakah LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dapat diterima atau tidak.









