PONOROGO — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo. Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengumpulan alat bukti dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos).
Penggeledahan berlangsung pada Selasa siang, 16 Desember 2025. Tim Kejaksaan tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB dengan menggunakan sedikitnya tujuh unit kendaraan dinas. Setibanya di kantor yang berada di jalur protokol tersebut, petugas langsung memasuki gedung utama dan menyisir sejumlah ruangan strategis.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, turun langsung memimpin jalannya penggeledahan. Dalam proses tersebut, tim penyidik terlihat memeriksa berbagai dokumen serta perangkat komputer yang berada di beberapa ruangan, kemudian mengumpulkannya ke dalam kotak-kotak untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi bansos yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Ponorogo maupun Dinsos P3A belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun pihak-pihak yang terlibat.
Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

