Ponorogo — Harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya penjualan di tingkat pangkalan gas.
Sejak 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga LPG nonsubsidi. Untuk ukuran 5,5 kilogram, harga yang sebelumnya berkisar Rp90 ribu per tabung kini naik menjadi sekitar Rp107 ribu di tingkat agen.
Sementara itu, LPG ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan, dari sekitar Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung.
Salah satu pemilik pangkalan gas, Zainal Abidin, menyebut kenaikan harga ini terjadi dua kali dalam satu bulan terakhir.
Akibat kenaikan tersebut, omzet penjualan di pangkalannya mengalami penurunan. Sebelum harga naik, ia mampu menjual sekitar 50 tabung Bright Gas dalam satu bulan. Namun kini, jumlah penjualan menurun seiring melemahnya daya beli masyarakat.
Selain itu, sejumlah pelanggan disebut mulai beralih ke LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dinilai lebih terjangkau.










