PONOROGO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan radius kawasan rawan longsor di lingkungan Coban, Dukuh Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Penetapan ini dilakukan setelah terjadi dua kali peristiwa longsor di titik yang sama, yakni pada 22 November 2025 dan terakhir pada 5 April 2026.

Longsor dengan ketinggian sekitar 30 meter dan lebar kurang lebih 15 meter tersebut menyebabkan akses jalan setapak warga terputus total. Akibatnya, tiga kepala keluarga di kawasan tersebut sempat terisolasi.

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, menyebut kawasan tersebut memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi longsor susulan.

BPBD pun mengimbau warga yang berada di sekitar lokasi, khususnya yang menempati sekitar 17 rumah, untuk segera mengungsi apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Selain itu, Desa Banaran sebelumnya juga telah dipetakan sebagai wilayah dengan potensi retakan tanah, pasca peristiwa longsor besar yang terjadi pada tahun 2017.

Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan berupa retakan pada bagian dinding, yang menjadi indikasi pergerakan tanah di kawasan tersebut.

BPBD mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera mengambil langkah antisipasi guna menghindari risiko bencana longsor susulan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *