MAGETAN – Penurunan dana desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada tahun 2026 berdampak besar terhadap berbagai program pembangunan dan kegiatan masyarakat desa.

Pengalihan fokus penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya anggaran yang diterima desa. Selain itu, nominal dana desa juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Magetan, total pagu dana desa tahun 2026 untuk 207 desa hanya sekitar Rp65 miliar. Angka ini turun drastis dari tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp188 miliar.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) terpaksa ditunda, bahkan terancam tidak dapat direalisasikan.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan, Tatak Pantjono Utomo, menyebut pemerintah desa kini harus lebih kreatif dalam menyiasati keterbatasan anggaran agar pembangunan tetap berjalan.

Sejumlah pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa yang sebelumnya dibiayai dana desa, kini mulai mengandalkan swadaya masyarakat serta gotong royong warga.

Tak hanya itu, realokasi anggaran juga berdampak pada berkurangnya jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT). Jika sebelumnya setiap desa dapat menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 penerima, kini hanya berkisar 4 hingga 5 orang per desa.

Meski demikian, pemerintah desa memastikan proses verifikasi penerima bantuan tetap dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.

Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi ini serta kembali menguatkan semangat kebersamaan dalam membangun desa di tengah keterbatasan anggaran.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *