Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda). Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun resmi menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.
Dari total tersebut, sebanyak 12 Raperda merupakan usulan pemerintah daerah, sementara 5 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Raperda usulan pemerintah daerah meliputi berbagai sektor strategis, di antaranya penataan ruang daerah, penyelenggaraan ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan usaha di sektor kesehatan dan pariwisata.
Sementara itu, lima Raperda inisiatif DPRD mencakup penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, kota cerdas (smart city), serta keterbukaan informasi publik. Raperda ini dinilai penting dalam mendorong transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Raperda. Ia juga menyatakan persetujuan terhadap seluruh Raperda, baik usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda dengan sejumlah catatan. Di antaranya terkait penguatan tenaga kerja lokal, perlindungan lingkungan hidup, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Dengan disepakatinya 17 Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Madiun berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.










