Kab Madiun – Hari pertama penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun berjalan lancar. Suasana perkantoran di kawasan pusat pemerintahan tampak lebih lengang dibandingkan hari biasanya.
Berkurangnya jumlah pegawai yang hadir secara langsung membuat aktivitas kantor tidak seramai biasanya. Meski demikian, sejumlah ASN tetap menjalankan tugas secara Work From Office (WFO), khususnya pada unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik serta pejabat struktural yang tidak menerapkan sistem WFH.
Aktivitas perkantoran pun tetap berjalan normal, meskipun dengan jumlah personel yang lebih terbatas. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, bagi ASN yang melaksanakan WFH, kehadiran tetap dipantau melalui sistem presensi online sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Selain itu, para pegawai juga diwajibkan melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi e-bukti dukung sebagai bentuk akuntabilitas kinerja selama bekerja dari rumah.
Kepala Bidang Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pegawai BKPSDM Kabupaten Madiun, Endang Sumarsih, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, melalui pola kerja fleksibel ini, efisiensi energi dapat tercapai sekaligus mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan berbasis digital.










