Pemerintah Kabupaten Madiun berencana melakukan pelebaran Jalan Panjaitan di kawasan Krajan, Mejayan, Caruban sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur perkotaan. Program ini telah disiapkan sejak 2025 dengan anggaran sekitar Rp11 miliar guna meningkatkan kapasitas jalan dan kelancaran lalu lintas.

Memasuki tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah menyusun dokumen DPBT atau dokumen perencanaan pengadaan tanah. Dokumen ini berfungsi untuk mengidentifikasi dampak dari proyek pelebaran jalan, termasuk terhadap bangunan milik warga di sepanjang ruas jalan tersebut.

Pemkab Madiun melalui DPUPR juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga Kelurahan Krajan. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan rencana awal pelebaran sekaligus membuka ruang masukan dari masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra, menjelaskan bahwa secara konsep jalan tersebut akan dibangun menjadi jalan kembar dengan median di tengah.

Masing-masing lajur direncanakan memiliki lebar sekitar 5 hingga 6 meter, sehingga total kebutuhan pelebaran mencapai kurang lebih 15 meter. Kondisi ini dipastikan akan berdampak pada sejumlah bangunan warga di sekitar lokasi.

Meski demikian, Pemkab Madiun menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan pelaksanaannya akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta belum menjadi keputusan final.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *