Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Madiun menuai sorotan dari DPRD. Efektivitas serta pengawasan kinerja pegawai saat bekerja dari rumah menjadi perhatian utama.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menilai sistem kerja dari rumah masih perlu diuji untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
Ia juga mengungkapkan adanya potensi manipulasi laporan kerja jika pengawasan hanya mengandalkan dokumentasi atau foto. Menurutnya, hal tersebut harus disikapi serius agar tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Fery menyoroti kemungkinan terganggunya operasional perangkat daerah. Ia menilai ketika pejabat struktural tetap bekerja dari kantor, sementara sebagian staf menjalankan WFH, kondisi tersebut dapat menghambat koordinasi pekerjaan.
Fery juga mempertanyakan kejelasan mekanisme pengawasan serta pihak yang bertanggung jawab dalam memantau kinerja ASN selama kebijakan WFH berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.
Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi absensi yang mampu melacak koordinat ASN. Selain itu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
Pemkab juga akan melakukan evaluasi kebijakan secara berkala melalui rapat pimpinan setiap bulan guna memastikan efektivitas pelaksanaan WFH.










