Pelunasan BIPIH Haji 2026 di Kota Madiun Berjalan Dua Tahap, Ratusan Jemaah Sudah Melunasi

KOTA MADIUN – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2026 bagi calon jemaah haji asal Kota Madiun terus berlangsung di Kantor Kementerian Agama setempat. Pelunasan dilakukan dalam dua tahap sebagai bagian dari persiapan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci pada musim haji 2026.

Pada pelunasan tahun ini, setiap calon jemaah haji diwajibkan melunasi total biaya sekitar Rp62 juta. Sebelumnya, jemaah telah menyetorkan setoran awal atau uang muka sebesar Rp25 juta, sehingga sisa biaya yang harus dibayarkan pada tahap pelunasan BIPIH sekitar Rp33 juta per jemaah.

Tahap pertama pelunasan telah dilaksanakan mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Pada tahap ini, sebanyak 173 orang dari 210 calon jemaah haji yang mengajukan penggabungan keberangkatan telah menyelesaikan pelunasan. Penggabungan keberangkatan tersebut meliputi pasangan suami istri yang terpisah porsi, anak kandung, orang tua kandung, hingga saudara kandung. Selain itu, terdapat 23 jemaah asal Kota Madiun yang mengajukan penggabungan keberangkatan ke Kementerian Haji.

Salah satu calon jemaah haji tahun 2026 asal Kota Madiun, Sri Banun, mengaku bersyukur dapat menyelesaikan pelunasan tepat waktu sebagai bagian dari persiapan menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Madiun, Datik Ardiyah, menjelaskan bahwa tahap kedua pelunasan BIPIH dijadwalkan berlangsung mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026.

Pada tahap kedua ini, tercatat sebanyak 42 calon jemaah haji cadangan menyatakan sanggup melunasi biaya haji, dengan 17 jemaah di antaranya telah siap melakukan pelunasan. Selain itu, tiga jemaah yang sebelumnya mengalami kendala atau gagal sistem dipastikan tetap dapat berangkat dengan melakukan pelunasan pada tahap kedua.

Hingga saat ini, jumlah calon jemaah haji yang diperkirakan berangkat dari Kota Madiun pada musim haji 2026 mencapai sekitar 216 orang. Bagi jemaah yang tidak melakukan pelunasan hingga berakhirnya tahap kedua, dinyatakan mengundurkan diri, karena tidak tersedia tahap pelunasan ketiga.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *