Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai Rp2,17 Triliun

KAB. MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

LKPJ merupakan laporan tertulis yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut meliputi tujuan dan sasaran pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Dalam rapat paripurna tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 disusun sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, penggunaan anggaran juga diarahkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas, dengan ukuran kinerja yang terukur sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,17 triliun atau 102,87 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp448,23 miliar dengan capaian 102,26 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp1,72 triliun dengan capaian 103,03 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,10 triliun atau 93,34 persen dari target.

Secara umum, kinerja pengelolaan APBD Kabupaten Madiun dinilai berjalan baik dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Selain kinerja keuangan, pemerintah daerah juga melaporkan capaian sejumlah indikator pembangunan daerah. Di antaranya Indeks Reformasi Birokrasi yang mencapai 100,94 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada pada angka 75,47.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Madiun tercatat berada di angka 3,22 persen.

Pemerintah Kabupaten Madiun juga mencatat berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional, yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah menuju Madiun yang maju dan sejahtera.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *