Regrouping SDN Dimulai, 38 Sekolah Digabung Menjadi 19 Lembaga
KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 38 SDN akan digabung menjadi 19 lembaga sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, mengatasi kekurangan guru, serta menyesuaikan jumlah peserta didik yang terus menurun di sejumlah sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang akan diregroup. Hasil kajian tersebut telah diajukan kepada Bupati Madiun dan mendapat persetujuan untuk dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang.
Sekolah yang diregroup merupakan sekolah dengan jumlah siswa relatif sedikit dan berada dalam lokasi yang berdekatan. Bahkan, sebagian sekolah berada dalam satu kawasan atau berbagi lingkungan yang sama. Kebijakan ini juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga pendidik di Kabupaten Madiun.
Seluruh sarana pembelajaran dari sekolah yang diregroup nantinya akan dialihkan ke sekolah induk guna mendukung kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, aset berupa bangunan sekolah akan dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah seorang guru, Yeni Sarwendah, menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat mendukung efektivitas pembelajaran serta pemerataan tenaga pendidik di sekolah yang membutuhkan.
Selain meningkatkan kualitas layanan pendidikan, regrouping juga diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran. Dengan jumlah sekolah yang lebih efektif, pemeliharaan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara lebih optimal, sementara distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata sesuai kebutuhan pembelajaran.
Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kebijakan regrouping ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar sekaligus menjawab tantangan menurunnya jumlah peserta didik dan keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah wilayah.






