KOTA MADIUN – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun melakukan vaksinasi hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait hewan ternak yang disinyalir terjangkit PMK di beberapa wilayah.
Pantauan di Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, petugas medik veteriner melaksanakan vaksinasi pada belasan ekor sapi dan kambing milik warga setempat. Vaksinasi dilakukan secara terpisah sesuai jenis hewan ternak, tetap memperhatikan prosedur kesehatan hewan.
Menurut drh. Herlinawati, Kasi Keswan DKPP Kabupaten Madiun, vaksinasi ini bagian dari upaya antisipasi PMK di seluruh kecamatan di Kabupaten Madiun. Kegiatan dilakukan menyusul laporan dari Kecamatan Gemarang, Dolopo, dan daerah lain dengan jumlah sekitar 18 kasus yang menunjukkan gejala PMK pada hewan ternak.
Adanya kasus PMK membuat sejumlah peternak merasa was-was. Salah satunya Sidiq, warga setempat, yang mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari menjaga kebersihan kandang, membatasi kontak antar hewan, hingga memberikan jamu tradisional kepada sapi dan kambing miliknya.
Peternak diimbau segera melaporkan jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK. Selain itu, mereka diminta tetap menjaga kebersihan lingkungan kandang dan mendukung program vaksinasi demi menekan penyebaran penyakit PMK di Kabupaten Madiun.

