Diterpa Kasus Korupsi Pokir, DPRD Magetan Tetap Berjalan Normal Jalankan Fungsi Kedewanan
MAGETAN – Aktivitas dan kinerja DPRD Kabupaten Magetan dipastikan tetap berjalan normal meski tiga anggota dewan dan tiga tenaga ahli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran atau pokir. Seluruh agenda kedewanan disebut tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Puthut Pujiono, mengatakan kasus yang menjerat sejumlah oknum anggota dewan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi. Menurutnya, secara regulasi program pokir telah berjalan sesuai aturan, namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.
Ia menegaskan, persoalan hukum tersebut tidak memengaruhi jalannya tugas dan fungsi DPRD Magetan. Kegiatan rapat kerja, pembahasan program pembangunan daerah, hingga pelayanan aspirasi masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kondisi itu terlihat saat DPRD Magetan tetap menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Magetan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 7 Mei 2026. Rapat berlangsung normal dan dihadiri anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan.
Puthut menambahkan, situasi tersebut justru menjadi pemacu bagi seluruh anggota DPRD Magetan untuk meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja lebih profesional ke depan.






