Menunggu Putusan Tetap, DPRD Magetan Siapkan Skema Plt

MAGETAN – Kelanjutan posisi Ketua DPRD Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran atau pokir masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap. Di tengah proses tersebut, DPRD Magetan menyiapkan skema pelaksana tugas atau Plt agar roda kelembagaan tetap berjalan.

Proses hukum yang saat ini berjalan mulai berdampak pada tata kelola internal DPRD Magetan. Untuk menjaga fungsi kelembagaan tetap aktif, pimpinan dewan bersama sekretariat DPRD melakukan penunjukan pelaksana tugas melalui mekanisme musyawarah tiga unsur pimpinan yang masih aktif.

Langkah ini diambil agar seluruh aktivitas administrasi, pelayanan, hingga agenda kedewanan tetap berjalan normal selama menunggu keputusan hukum yang inkrah. DPRD menegaskan bahwa operasional lembaga tidak boleh terhenti meski proses hukum masih berlangsung.

Selain itu, DPRD Magetan juga menyiapkan langkah lanjutan apabila dalam waktu 30 hari posisi ketua DPRD definitif belum dapat dijalankan. Dalam kondisi tersebut, partai asal kader akan mengusulkan nama dari fraksinya untuk mengisi posisi pelaksana tugas ketua DPRD.

Usulan tersebut nantinya akan diproses hingga tingkat provinsi dan memerlukan pengesahan melalui surat keputusan gubernur sebelum ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Magetan menyebut penetapan pimpinan definitif masih harus menunggu proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap. Setelah seluruh proses hukum dinyatakan tuntas, barulah status pimpinan DPRD dapat diproses secara definitif.

Untuk saat ini, anggota DPRD yang juga terjerat perkara masih berstatus berhalangan sementara. Namun jika proses hukum berlanjut hingga status meningkat menjadi terdakwa, maka keduanya berpotensi dinonaktifkan dari jabatan.

DPRD Magetan hingga kini juga belum membahas mekanisme pergantian antar waktu atau PAW bagi anggota dewan yang terlibat perkara, dan masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah lanjutan.

Share
Tutup