DPRD Dorong Pemkab Ponorogo Optimalkan Anggaran, Pembangunan Jangan Tunggu Akhir Tahun
PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun. Dorongan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp96 miliar. Besarnya SiLPA dinilai menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.
Selain itu, DPRD juga menjadikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi. Pasalnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga perbaikan tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian bersama.
Melalui pandangan umum fraksi, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat perencanaan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengadaan maupun pekerjaan fisik dapat berjalan tepat waktu dan tidak terkonsentrasi menjelang akhir tahun.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pemerintah daerah perlu mematangkan seluruh tahapan perencanaan segera setelah APBD ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai lebih awal.
“Kami merekomendasikan agar perencanaan dimatangkan sejak APBD ditetapkan. Dengan demikian, proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal, serapan anggaran meningkat, dan tata kelola keuangan daerah menjadi semakin baik,” ujar Dwi Agus Prayitno.
DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan perencanaan yang lebih matang dan pelaksanaan program yang tepat waktu, pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, serapan anggaran meningkat, serta manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.






