Menjelang musim haji, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji. Cuti tersebut dijadwalkan mulai 26 April 2026 dan didominasi oleh tenaga pendidik.

Tercatat sekitar 16 ASN telah mengajukan cuti dengan durasi antara 40 hingga 50 hari, menyesuaikan jadwal keberangkatan. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya merupakan tenaga pendidik atau kalangan guru.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo, Denik Silvia Kusumaputri, menyebut bahwa pengajuan cuti haji tahun ini didominasi oleh kalangan guru. Ia juga mengungkapkan jumlah pemohon masih berpotensi bertambah menjelang waktu keberangkatan.

Menurutnya, pengajuan cuti harus melalui prosedur yang telah ditetapkan. Selain dilakukan melalui aplikasi, ASN juga wajib melampirkan surat keterangan dari Kementerian Agama sebagai salah satu syarat administrasi.

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 27 ASN di Ponorogo mengajukan cuti haji.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengimbau ASN yang belum mengajukan cuti agar segera mengurusnya, minimal dua minggu sebelum keberangkatan, sehingga proses koordinasi dapat berjalan dengan baik.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *