Magetan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan. Penegasan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang menuntut percepatan dan keterbukaan proses hukum. Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Memasuki tahap penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Magetan mulai melakukan serangkaian langkah pro justitia untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. Langkah tersebut meliputi penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara pokir.
Hingga kini, sedikitnya enam titik telah digeledah oleh tim penyidik. Dari hasil penggeledahan tersebut, kejaksaan berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Penggeledahan tidak hanya menyasar lokasi tertentu, namun juga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pendampingan kegiatan pokir.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Magetan, Dwi Romadona, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci terkait lokasi spesifik maupun identitas pihak yang terlibat. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Kejari Magetan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses hukum. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga agar penanganan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan status perkara yang telah meningkat ke tahap penyidikan serta langkah penggeledahan yang terus berlangsung, kejaksaan optimistis kasus ini akan segera menemukan titik terang.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari keterangan saksi, dokumen, hingga bukti elektronik yang saat ini masih terus didalami. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga ditemukan bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.










