Piton 2,5 Meter Memangsa Tiga Ekor Kucing Berhasil Dievakuasi

KABUPATEN MADIUN – Seekor ular jenis piton sepanjang sekitar 2,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun setelah masuk ke dalam kandang kucing milik warga di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Kejadian tersebut dilaporkan warga pada Senin pagi, 15 Desember 2025.

Laporan diterima petugas Damkar sekitar pukul 07.15 WIB, setelah pemilik kandang merasa resah dengan keberadaan ular di dalam kandang kucing. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seekor piton berada di dalam kandang. Dalam proses penanganan, diketahui bahwa ular tersebut telah memangsa dua ekor anak kucing, yang terlihat dari kondisi perut ular yang membesar. Selain itu, petugas juga menemukan satu ekor anak kucing lainnya di dalam kandang yang tidak jadi dimangsa, namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Petugas Damkar kemudian berhasil mengamankan ular piton tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam karung agar tidak membahayakan warga sekitar. Pemilik kandang menyebut, lokasi tempat tinggalnya memang kerap didatangi ular karena berbatasan langsung dengan sungai. Bahkan, sebelumnya sudah dua kali ditemukan ular di area tersebut.

Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat sungai atau semak belukar. Warga juga diminta tidak bertindak sendiri apabila menemukan ular atau hewan liar lainnya, dan segera melaporkan kepada petugas terkait agar dapat ditangani secara aman dan tepat.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *