Digitalisasi Adminduk, Aktivasi IKD Tembus 19,55 Persen

KABUPATEN MADIUN – Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kabupaten Madiun terus menunjukkan peningkatan hingga akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, capaian aktivasi IKD kini mencapai 19,55 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik, meski masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah dengan persentase aktivasi IKD tertinggi di Jawa Timur. Pemerintah daerah terus berupaya mempercepat peningkatan capaian melalui penguatan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola dengan menurunkan petugas langsung ke desa-desa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD, perekaman KTP elektronik, hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya secara terpadu dalam satu lokasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Sayogya, menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk mengaktifkan IKD.

Meski telah mencatatkan capaian positif, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kualitas pelayanan agar target aktivasi IKD dapat terus meningkat. Masyarakat diimbau segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital agar layanan administrasi kependudukan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *