May Day Jadi Ruang Harapan Perbaikan Regulasi Upah Minimum Buruh
PONOROGO – Peringatan Hari Buruh Internasional di Ponorogo diisi dengan aksi damai oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Melalui momentum May Day, para pekerja menyampaikan harapan agar pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kerja, termasuk penegakan aturan upah minimum yang dinilai masih kerap dilanggar.
Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan Ponorogo, Jumat pagi. Peringatan Hari Buruh tahun ini digelar secara damai melalui kegiatan sosial, seperti donor darah dan pemberian santunan kepada anak yatim.
Meski tanpa aksi demonstrasi di jalan, momentum May Day tetap dimanfaatkan oleh SPSI Ponorogo untuk menyampaikan aspirasi kaum buruh. Mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, mulai dari perlindungan hak pekerja, kepastian kerja, hingga penerapan upah minimum regional.
Ketua SPSI Ponorogo, Eko Nugroho, menyebut May Day menjadi pengingat agar kesejahteraan buruh tidak hanya menjadi wacana. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menindak perusahaan yang diduga tidak mematuhi ketentuan pengupahan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan pemerintah daerah masih mempelajari langkah yang dapat ditempuh terkait persoalan pengupahan di lapangan.






