Alokasikan Rp6 Miliar, Pemkab Ngawi Tambah Lahan Pemakaman

NGAWI – Empat kelurahan di wilayah perkotaan Kabupaten Ngawi mengalami krisis lahan pemakaman. Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) dilaporkan sudah mendekati penuh, sehingga dikhawatirkan tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga dalam waktu dekat.

Untuk mengantisipasi keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar pada tahun ini guna pengadaan lahan pemakaman baru.

Salah satu TPU yang saat ini mulai penuh berada di Kelurahan Margomulyo. Kepala DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, menyampaikan keterbatasan lahan makam di kawasan perkotaan kini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.

Menurut Maftuh, lahan pemakaman baru yang akan dibeli berada di wilayah Kelurahan Margomulyo dengan luas sekitar 1,8 hektare. Dengan luasan tersebut, lahan diperkirakan mampu menampung hingga 3.000 makam.

Lahan pemakaman baru ini nantinya diperuntukkan bagi warga dari empat kelurahan, yakni Ketanggi, Margomulyo, Pelem, dan Karangtengah.

Selain pengadaan lahan, Pemkab Ngawi juga menyiapkan aturan agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara maksimal. Setelah lahan baru digunakan, warga tidak diperbolehkan membangun makam permanen, seperti pemasangan kijing berbahan beton. Makam cukup diberi penanda sederhana berupa batu nisan atau kayu, serta dirawat dengan rumput.

Kebijakan ini diterapkan agar lahan pemakaman dapat digunakan lebih optimal dan tetap memungkinkan pemanfaatan kembali di masa mendatang.

Share
Tutup