DPRD Magetan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Magetan, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Magetan Suyatno beserta jajaran pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam laporannya, Plt. Ketua DPRD Magetan Suyatno menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Pemerintah Kabupaten Magetan tercatat melampaui target dengan realisasi mencapai 102,52 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD agar lebih cermat, efektif, dan akurat.

“DPRD mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas kebijakan keuangan sehingga kinerja pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Suyatno.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD menyepakati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai dasar persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD atas dukungan dan sinergi selama proses pembahasan Raperda, mulai dari tahap awal hingga pengambilan keputusan.

Menurut Nanik, berbagai catatan, rekomendasi, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, semangat, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan yang semakin baik,” kata Nanik.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan tidak hanya berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tetapi juga terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, serta penerapan prinsip value for money dalam pengelolaan keuangan daerah.

Share
Tutup