Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Sepasma Wilayah Utara
KABUPATEN MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-458, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Sepasma (Sepasar Ing Madiun) di wilayah utara, tepatnya di Alun-Alun Reksogati, Caruban. Pada kegiatan yang berlangsung mulai 10 hingga 19 Juli 2026 tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.
Stan pelayanan Disdukcapil beroperasi setiap hari mulai pukul 17.00 hingga 21.30 WIB. Kehadiran layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Beragam layanan yang disediakan meliputi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dokumen yang hilang atau rusak, Kartu Keluarga (KK) berbarcode, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Madiun, Kresno Widiyarko, mengatakan layanan adminduk di Sepasma merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah utara Kabupaten Madiun.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kresno Widiyarko.
Disdukcapil Kabupaten Madiun berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Layanan adminduk di Sepasma mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Selain kemudahan akses, pelayanan petugas yang ramah dan responsif juga menjadi nilai tambah yang dirasakan masyarakat selama kegiatan berlangsung.






