Revitalisasi Pasar Sayur Magetan Dipersiapkan, Pembongkaran Ditargetkan Dimulai pada 2027

Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai mematangkan rencana revitalisasi Pasar Sayur sebagai upaya meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan tradisional. Saat ini, proses persiapan difokuskan pada koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta penyusunan dokumen pendukung sebelum pembangunan fisik dimulai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan pemerintah daerah masih berupaya memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Perdagangan juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pasar dan kesiapan pelaksanaan revitalisasi.

Di sisi lain, Pemkab Magetan menyiapkan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap. Pada Perubahan APBD Tahun 2026, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai persyaratan sebelum proyek pembangunan dilaksanakan.

Sementara itu, anggaran untuk pemindahan pedagang dan pembongkaran bangunan pasar lama direncanakan pada tahun 2027. Pembiayaan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena tidak termasuk dalam skema pendanaan melalui APBN.

Menurut Welly, besaran anggaran untuk proses pemindahan pedagang dan pembongkaran bangunan masih dalam tahap penghitungan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan.

Pemkab Magetan berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga revitalisasi Pasar Sayur dapat segera direalisasikan. Melalui program tersebut, pasar diharapkan menjadi lebih tertata, nyaman, aman, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang dan masyarakat.

Share
Tutup