Dinsos Ngawi Tunggu Juknis Pendaftaran Siswa Sekolah Rakyat
NGAWI – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi hingga kini masih menunggu petunjuk teknis terkait pendaftaran calon siswa Sekolah Rakyat. Program tersebut diperuntukkan bagi keluarga dalam kategori desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Ngawi masuk dalam kategori tahap dua dan bukan sekolah rintisan. Karena itu, operasional yang direncanakan dimulai pada tahun ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Ngawi, Mochamad Turnawan, menjelaskan calon siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga dengan kategori ekonomi terendah, yakni desil satu dan desil dua DTSEN.
Berdasarkan informasi awal, pendaftaran calon siswa diperkirakan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2026/2027. Selain itu, dimungkinkan adanya siswa transisi dari sekolah sebelumnya.
Namun karena petunjuk teknis belum diterbitkan, peran Dinas Sosial saat ini masih terbatas pada sosialisasi kepada masyarakat melalui pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH.
Sesuai rencana, setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP hingga SMA akan memiliki dua rombongan belajar. Dengan demikian, total siswa diperkirakan mencapai sekitar 600 siswa pada tahun ajaran baru mendatang.
Mochamad Turnawan menambahkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Ngawi saat ini masih terus berlangsung. Program tersebut masuk dalam wilayah Jawa Timur Dua bersama sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Madiun, Pacitan, dan Nganjuk.






