MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di ruang paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur TNI-Polri. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan detail.
Untuk efisiensi waktu, penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD dilakukan secara kolektif. Tiga fraksi yang mewakili, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat, membacakan rangkuman sikap politik dan masukan strategis dari seluruh fraksi.
Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati, ketiga fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penyusunan APBD 2026. Beberapa poin utama yang ditekankan di antaranya efektivitas belanja daerah, penajaman program prioritas pembangunan, penguatan tata kelola keuangan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat membuat APBD 2026 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Magetan, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa setelah penyampaian pandangan umum ini, tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan jawaban Bupati Magetan. Setelah itu, pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilakukan sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

