Ngawi Jadi Target Pasar Pengiriman Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal
NGAWI – Kabupaten Ngawi disebut menjadi salah satu daerah yang menjadi target pasar peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal. Kondisi ini terjadi seiring tingginya kebutuhan pupuk petani serta terbatasnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistiyono atau Kanang, menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai, sebagai daerah dengan produktivitas pertanian tinggi dan dikenal sebagai lumbung pangan nasional, kebutuhan pupuk di Kabupaten Ngawi sangat besar dan harus terpenuhi secara memadai.
Namun, keterbatasan alokasi atau kuota pupuk bersubsidi di Ngawi diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut membuat pupuk bersubsidi dari luar daerah masuk secara ilegal dan dijual dengan harga lebih tinggi di pasaran.
Budi Sulistiyono menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani di daerah.
Selain itu, petani juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu yang beredar di pasaran. Sebelumnya, aparat kepolisian di Ngawi juga telah mengungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari luar daerah yang masuk ke wilayah tersebut.






