Kesadaran Masyarakat Meningkat, Aktivasi IKD Tembus 20,65 Persen

KABUPATEN MADIUN – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Madiun terus menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat realisasi aktivasi telah mencapai 20,65 persen dari total wajib aktivasi.

Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui program IKD. Dari target nasional sebesar 30 persen, capaian di Kabupaten Madiun kini telah menyentuh angka lebih dari dua puluh persen.

Peningkatan tersebut menjadi indikator bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan kependudukan berbasis digital. Selain itu, kemudahan akses melalui perangkat telepon genggam turut mendorong minat masyarakat untuk melakukan aktivasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun juga terus menggencarkan sosialisasi serta layanan jemput bola ke berbagai wilayah. Kegiatan ini menyasar desa-desa, sekolah, hingga instansi pemerintahan guna mempercepat proses aktivasi IKD.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogya, menyebut upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses dokumen kependudukan secara digital.

Melalui IKD, masyarakat diharapkan dapat menyimpan dan menggunakan dokumen kependudukan secara praktis tanpa harus membawa dokumen fisik.

Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan capaian aktivasi IKD terus meningkat dalam waktu mendatang, sehingga mampu memenuhi target nasional sekaligus mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.

Share
Tutup