Bejat! Pengasuh Pondok Di Ponorogo Cabuli Belasan Santri Sesama Jenis

PONOROGO – Seorang pengasuh pondok pesantren tahfidzul quran di Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri sesama jenis. Aksi tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan belasan korban, sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Pengasuh pondok berinisial JA, 55 tahun, yang berada di Dukuh Sawahan, Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, diamankan pihak kepolisian pada Senin dini hari. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Ponorogo menerima laporan dari salah satu korban.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali, menyebut dugaan pencabulan tersebut telah terjadi sejak tahun 2017.

Modus yang digunakan tersangka yakni memanggil santri ke kamar pribadinya dengan iming-iming uang saku. Korban kemudian diminta memijat hingga berujung pada tindakan pencabulan.

Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya 11 korban, terdiri dari lima anak di bawah umur dan enam korban dewasa.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara.

Share
Tutup