11 SPPG Disuspend, Pemkab Ponorogo Soroti Minimnya Pelibatan Daerah
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyayangkan keputusan pemberian status suspend sementara terhadap 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah membentuk satuan tugas dan turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dalam proses penentuan status suspend tersebut, pemerintah kabupaten mengaku belum dilibatkan secara langsung.
Menurut Lisdyarita, sejumlah pengelola SPPG menilai kondisi dapur maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki telah memenuhi ketentuan dan tidak ditemukan permasalahan berarti. Meski demikian, mereka tetap menerima status suspend dari pihak terkait.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Ponorogo berencana melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar proses pengawasan dan evaluasi SPPG di daerah dapat melibatkan pemerintah kabupaten secara lebih aktif dan menyeluruh.
Pemkab juga berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal. Pasalnya, penghentian sementara layanan di sejumlah SPPG dinilai berdampak pada masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Menurut pemerintah daerah, banyak masyarakat dan orang tua siswa yang menyayangkan penghentian sementara layanan MBG, terutama di wilayah yang sangat membutuhkan dukungan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah.
Hingga saat ini, status suspend terhadap 11 SPPG di Kabupaten Ponorogo masih dalam tahap koordinasi dan evaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait. Pemkab Ponorogo berharap proses tersebut dapat segera menemukan solusi sehingga layanan dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






