SiLPA Rp210 M, Fraksi DPRD Dorong Perbaikan Perencanaan Anggaran Dan Infrastruktur

KABUPATEN MADIUN – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Selain mengapresiasi capaian pemerintah daerah, DPRD juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp210 miliar.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. DPRD juga menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Dalam pandangan umum tersebut, DPRD menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp2,17 triliun atau melampaui target yang telah ditetapkan. Fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama peningkatan pendapatan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian terhadap realisasi belanja modal yang hanya mencapai sekitar 85 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Sejumlah fraksi menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan anggaran, termasuk kemungkinan kendala dalam perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Sorotan lainnya tertuju pada besarnya SiLPA tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar. DPRD menilai tingginya SiLPA dapat menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar alokasi APBD dapat lebih efektif digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kabupaten Madiun.

Share
Tutup