BPK Temukan Kejanggalan Proyek Monumen Reyog, Pemkab Diminta Tunda Penambahan Fasilitas

PONOROGO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan Monumen Reyog dan Museum Peradaban berdampak pada rencana pengembangan kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta menunda penambahan fasilitas baru hingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti.

Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 menemukan sejumlah permasalahan pada proyek pembangunan Monumen Reyog dan Museum Peradaban. Temuan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian kualitas pekerjaan, serta kelebihan pembayaran dengan nilai total sekitar Rp2,5 miliar.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak menambah fasilitas baru di kawasan Monumen Reyog dan Museum Peradaban sebelum seluruh temuan dan kewajiban penyedia pekerjaan diselesaikan. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menunda sejumlah rencana pengembangan kawasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan pihaknya akan mematuhi rekomendasi BPK. Rencana pembangunan fasilitas penunjang di kawasan tersebut akan dikaji ulang hingga seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo berencana membangun musala dan toilet permanen dengan anggaran sekitar Rp6 miliar melalui APBD 2026. Namun, menyusul adanya rekomendasi BPK, pembangunan tersebut belum dapat dilaksanakan.

Sebagai alternatif, Pemkab Ponorogo kini mengkaji penyediaan fasilitas portabel untuk menunjang kebutuhan pengunjung. Pemerintah daerah juga menargetkan seluruh rekomendasi BPK dapat segera diselesaikan agar pengembangan kawasan Monumen Reyog dan Museum Peradaban dapat dilanjutkan tanpa kendala administratif maupun teknis.

Share
Tutup